Rabu, 09 November 2011

Gigit 18 Warga Rohul, 113 Anjing Didepopulasi


Sebanyak 113 ekor anjing didepopulasikan Dinas Perikanan dan Peternakan Rohul. Langkah ini dilakukan menyusul adanya 18 warga menjadi korban gigitan anjing.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Terhitung hingga awal November 2011, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Rokan Hulu sudah menerima 18 laporan masyarakat digigit anjing liar (tanpa tuan). Hingga memasuki akhir tahun ini, baru 113 ekor anjing liar dieliminasi (dibunuh) dengan menggunakan makanan yang dicampur racun.

Ungkap Ir Marjoko, Kepala Disnakan Rokan Hulu, dikonfirmasi Riauterkini melalui Kabid Pengawasan Kesehatan Hewan (Keswan) Ir M Muncar, 18 laporan tersebut dari Kecamatan Ujungbatu 8 laporan, Desa Lubuk Bendahara Rokan IV Koto 1 laporan, sementara laporan terbaru datang dari Kecamatan Rambah Hilir 9 laporan masyarakat yang digigit anjing liar.

“Dari 9 laporan masyarakat Rambah Hilir, kita hanya mampu eliminasi 8 ekor anjing di Rambah Hilir. Anjing yang menggigit tak ditemukan, sehingga kita belum mengetahui apakah para korban positif rabies. Tapi para korban dan anjing yang diikat pemiliknya, sudah disuntik vaksinasi rabies,” ungkap Muncar di Pasirpangaraian, Ahad (6/11/11).

Untuk mencegah virus rabies menyebar ke daerah lain, Disnakan akan lakukan eliminasi anjing liar di 16 kecamatan, namun baru 3 kecamatan terealisasi, yakni di Kecamatan Rambah 35 ekor, Ujungbatu 70 ekor, dan Rambah Hilir 8 ekor. Sementara di kecamatan lain, pihaknya masih menunggu dana turun dan jadwal tepat.

“sama dengan program lainnya, kita masih menunggu dana dan jadwal. Namun jika ada laporan masyarakat, kita berupaya lakukan eliminasi sekaligus lakukan vaksinasi, walau itu berhutang dahulu,” katanya.

Data tahun 2010, hingga akhir tahun sekitar 250 ekor anjing liar sudah dieliminasi pihak Disnakan. ,Sementara untuk target 2011, pihaknya akan meng-eliminasi anjing liar sebanyak-banyaknya.

Katanya, saat lakukan pembunuhan anjing, pihaknya melibatkan pihak pemerintah kecamatan, Polisi, pemerintah desa, hingga Ketua RT dan RW. Perihal ini dilakukan untuk mencegah agar masyarakat tak menuntut ganti rugi. Seperti halnya di Rambah Hilir, atas inisiatif sendiri puluhan masyarakat ikut memburu anjing liar hingga ke hutan menggunakan senapan.

“Kendala di lapangan, ketika anjing sudah dibunuh banyak masyarakat yang mengaku sebagai pemiliknya dan minta ganti rugi. Sementara ketika anjing sudah menggigit orang, tak satu pun mengaku sebagai pemiliknya,” kesalnya.

Katanya, anjing liar selama ini sudah menjadi musuh bersama. Sehingga diharapkan masyarakat ikut serta. Ia minta masyarakat mengurung anjingnya, sehingga tidak lagi mengganggu masyarakat. Sebelum lakukan eliminasi, Disnakan juga sudah berkoordinasi dengan organisasi pemburu babi, hal ini diharapkan para pemilik anjing pemburu untuk mengikat hewannya.

“Selain beri vaksinasi rabies kepada anjing, kita juga vaksinasi kucing dan monyet peliharaan masyarakat. Namun Repotnya masyarakat tidak mau hewan peliharaannya divaksinasi, kadang mereka beralasan kalau anjingnya tak berada di rumah,” ujarnya.***(zal)






Berita Sosial lainnya ..........
- Tim Men

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews